Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kerja sama kelembagaan, Universitas Labuhanbatu melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pengadilan Agama Rantauprapat. Penandatangan kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat Universitas Labuhanbatu, Jum’at 26 Juni 2026. MoU antara Universitas Labuhanbatu di hadiri oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc.Prof. Ade Parlaungan Nasution beserta jajaran WR I,II dan III, Kepala Biro, Dekan Fakultas dan Kepala Lembaga beserta rombongan dari Pengadilan Agama Rantauprapat berhadir Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H didampingi Panitra Pengadilan Agama Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.Kn dan Sekretaris Pengadilan Agama Joni, S.Ag. Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar bagi berbagai program yang memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus masyarakat luas.
Melalui kerja sama ini, Universitas Labuhanbatu dan Pengadilan Agama Rantauprapat akan mengembangkan berbagai kegiatan, seperti pelaksanaan program magang mahasiswa, kuliah praktisi, penelitian bersama, seminar dan pelatihan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran para praktisi dari Pengadilan Agama di lingkungan kampus diharapkan mampu memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai penerapan ilmu hukum dan praktik peradilan, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Rektor Universitas Labuhanbatu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun jejaring kemitraan yang produktif dengan berbagai lembaga pemerintah. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Universitas Labuhanbatu terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, meningkatkan kompetensi lulusan, serta memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui keterlibatan aktif para praktisi di berbagai bidang. Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi dosen untuk memperkuat kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui dukungan data, kajian, maupun kegiatan edukasi hukum yang melibatkan praktisi.
Kepala Pengadilan Agama Rantauprapat Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H menyampaikan rasa hormatnya, penandatangan ini merupakan lanjutan dari kerjasama antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Universitas Labuhanbatu yang sebelumnya telah disepakati. Kepala Pengadilan Agama menuturkan siap mendukung kegiatan magang mahasiswa Universitas Labuhanbatu di Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat yang memberikan dampak, menambah wawasan dan praktik baik terhadap ilmu pengetahuan mahasiswa Universitas Labuhanbatu khususnya mahasiswa Fakultas Hukum. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat menghasilkan inovasi serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman Bersama ini, diharapkan hubungan antara Universitas Labuhanbatu dan Pengadilan Agama Rantauprapat dapat terus berkembang menjadi kemitraan yang saling mendukung dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.








