Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan Bullying, Pelecehan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan Satuan Pendidikan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan Bullying, Pelecehan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan Satuan Pendidikan Universitas Labuhanbatu pada Rabu, 7 Mei 2026, bertempat di ruang belajar Pendidikan Profesi Guru. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hengki Syahyunan, SH., MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Advokat dan divisi hukum Satgas PPKS Universitas Labuhanbatu.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Koordinator Pendidikan Profesi Guru Assoc. Prof. Dr. Amin Harahap, S.Pd.I., M.Si, Koordinator Bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Mila Nirmala Sari Hasibuan, S.Pd., M.Pd, Mahasiswa/i Pendidikan Profesi Guru Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Koordinator PPG Assoc. Prof. Dr. Amin Harahap, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap individu di lingkungan satuan pendidikan. Beliau juga menyampaikan bahwa pencegahan bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga seluruh elemen akademik, mulai dari pendidik, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh civitas akademika semakin memahami langkah-langkah preventif serta mampu menciptakan ruang belajar yang sehat dan berkarakter.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan narasumber, hengki syahyunan menjelaskan secara mendalam terkait berbagai bentuk bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, baik secara verbal, fisik, sosial, maupun melalui media digital. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa tindakan bullying dan pelecehan seksual sering kali bermula dari perilaku yang dianggap sepele, namun dapat memberikan dampak traumatis berkepanjangan bagi korban.

Beliau juga menerangkan pentingnya membangun kesadaran hukum dan etika sosial di lingkungan pendidikan agar seluruh elemen akademik mampu memahami batasan perilaku, menghormati hak orang lain, serta berani mengambil langkah preventif apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun diskriminasi. Selain itu, beliau menekankan bahwa intoleransi dapat menjadi pemicu konflik sosial apabila tidak ditangani dengan pendekatan edukatif dan humanis. Dalam sesi sosialisasi, narasumber turut memberikan edukasi mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari penguatan komunikasi, pendampingan korban, pelaporan, hingga pentingnya peran institusi dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Diharapkan melalui pelatihan dan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman, harmonis, dan berintegritas di Universitas Labuhanbatu. selanjutnya acara di tutup dengan sesi foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA ImageChange Image