Universitas Labuhanbatu Memenuhi Standar Sebagai Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru

Sehubungan telah dilaksanakan proses kegiatan Penjaminan Mutu dan Pemantauan Evaluasi penyelenggaraan PPG Tahun 2024 di LPTK Universitas Labuhanbatu oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Berdasarkan hal tersebut Universitas Labuhanbatu dinyatakan MEMENUHI STANDAR diperkuat dengan diberikannya Surat Keterangan yang resmi diberikan oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 23 Desember 2024.

LPTK Universitas Labuhanbatu berharap dengan diberikannya Surat Keterangan Memenuhi Standar ini dapat menjadikan LPTK Universitas Labuhanbatu sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru yang menyelenggarakan proses PPG dengan sebaik-baiknya sehingga lulusan PPG yang menjadi tujuan dari pemerintah dapat tercapai sesuai dengan harapan yang diinginkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA ImageChange Image