Universitas Labuhanbatu secara resmi mengumumkan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Labuhanbatu tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penerbitan Surat Keputusan ini merupakan bentuk pengesahan akademik terhadap mahasiswa PPG Universitas Labuhanbatu yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendidikan, memenuhi persyaratan akademik, serta dinyatakan lulus berdasarkan ketentuan dan standar yang berlaku.
Melalui keputusan ini, mahasiswa yang dinyatakan lulus telah memenuhi kompetensi sebagai Guru Profesional, mencakup kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional pendidikan guru dan regulasi terkait Pendidikan Profesi Guru.
Universitas Labuhanbatu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh mahasiswa PPG yang telah berhasil menyelesaikan program ini. Capaian kelulusan tersebut diharapkan menjadi awal pengabdian nyata dalam dunia pendidikan serta kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
