Menjadi guru Profesional dan diakui merupakan syarat wajib kepada seluruh Pendidik. hal ini diperoleh dengan masa pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan harapan dan hasil Sertifikat Kelulusan yang menyatakan sah menjadi guru Profesional. hal ini tentunya cita-cita semua insan yang bergelar pendidik.
Universitas Labuhanbatu merupakan satu-satunya LPTK yang ada di Labuhanbatu yang telah diakui Program Studi PPG oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan Predikat “BAIK”.
Selamat kepada Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Labuhanbatu atas diraihnya Sertifikat Akreditasi yang diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan tahun 2024.